Dalam buku Memoir, Mohammad Hatta bercerita, bahwa pada satu sore pas pada hari ketika proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, ia menerima telepon dari Tuan Nisyijima (salah seorang staf Laksamana Mayeda). Tuan Nisyijima meminta kesediaan Bung Hatta untuk menerima seorang perwira menengah Angkatan Laut Jepang. Perwira itu merupakan utusan resmi Kaigun (Angkatan Laut Jepang) yang menguasai Indonesia bagian Timur. Ia akan menyampaikan informasi penting kepada Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Isi informasi itu adalah bahwa wakil-wakil rakyat Indonesia bagian Timur dengan sungguh-sungguh berkeberatan terhadap kalimat yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar yang berbunyi "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
Esoknya, pada tanggal 18 Agustus 1945, sebelum sidang dimulai, Muhammad Hatta bersama ketua PPKI, Soekarno, menemui beberapa tokoh Islam yang masuk dalam PPKI. Mereka adalah KI Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Teungku Muhammad Hasan. Kepada keempat tokoh Islam ini, Muhammad Hatta menyampaikan informasi dari Indonesia Timur itu. Mereka kemudian melakukan musyawarah pendahuluan dalam suatu rapat non-formiil. Tidak sampai lima belas menit, musyawarah selesai tanpa hambatan. Hasilnya para tokoh Islam itu menerima penghapusan tujuh kata dalam pembukaan UUD. Kalimat yang semula berbunyi "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diganti dengan "Ketuhanan Yang Maha Esa."
Mohammad Hatta, dalam Sekitar Proklamasi, menegaskan bahwa manakala sebuah masalah besar dan serius, yang akan menentukan perjalanan sebuah negara, dapat diselesaikan dalam sidang kecil dan dalam waktu kurang dari lima belas menit, maka itu merupakan bukti bahwa para pemimpin saat itu benar-benar menempatkan keutuhan negara dan persatuan bangsa di atas kepentingan apa saja.
Selang hampir genap tiga tahun, tepatnya pada tanggal 15 Juni 1948, Presiden Soekarno berkunjung ke Aceh. Hari itu, sejarah mencatat sebagai hari pertama kunjungan Presiden Soekarno ke tanah Rencong. Republik, ketika itu sedang dalam keadaan gawat. Sebagian besar wilayah telah diduduki, kecuali Aceh dan Jogjakarta. Inti kunjungan presiden Soekarno ke Aceh buat pertama kalinya itu merupakan agenda politik untuk bertemu dengan Daud Beureuh. Daud Beureuh saat itu adalah Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tana Karo.
Di pendopo Karesidenan, pertemuan secara resmi antara Presiden Soekarno dengan para ulama Aceh itu berlangsung. Daud Beureuh didampingi dua tokoh Aceh lainnya : Teungku Ahmad Hasballah Indrapuri dan Teungku Hasan Krueng Kalee. Di pendopo itu Soekarno meminta kepada Daud Beureuh agar Aceh mempertahankan Republik Indonesia sampai tetes darah penghabisan. Daud Beureuh menjawab dengan mantap, "Saudara Presiden, kami rakyat Aceh dengan segala senang hati memenuhi permintaan itu." Tetapi Daud Beureuh memberi syarat bahwa perang itu untuk menegakkan agama Allah. "Kalau ada di antara kami mati terbunuh dalam perang itu, maka berarti mati syahid." Bung Karno menjawab, "Memang yang saya maksudkan adalah perang seperti yang dikobarkan oleh pahlawan Aceh Teungku Cik Di Tiro, perang yang tak kenal mundur, perang yang bersemboyan merdeka atau syahid."
Daud Beureuh kemudian memohon agar Soekarno kelak memberi kebebasan kepada Aceh untuk menjalankan syariat Islam. "Kakak (panggilan akrab Bung Karno kepada Beureuh) tak usah khawatir. Sebab, 90 persen rakyat Indonesia beragama Islam." Tetapi Beureuh mendesak agar ada semacam ketentuan tertulis yang bisa menjadi jaminan. "Maafkan saya, Saudara Presiden. Kami menginginkan suatu kata ketentuan dari anda." Soekarno setuju. Tetapi dia terkejut ketika Daud Beureuh menyodorinya secarik kertas dan meminta Bung Karno menuliskan sesuatu.
Mendengar permintaan itu, Bung Karno menangis terisak-isak. Soekarno juga mutung. Dia merasa tidak berguna sebagai presiden, karena Daud Beureuh tidak memercayainya. Daud Beureuh menjawab, "Bukan kami tidak percaya. Sekadar tanda untuk diperlihatkan kepada rakyat Aceh yang kami ajak berperang." Bung Karno mengucapkan satu kalimat, yang di belakang hari menjadi duri dalam hubungannya dengan Daud Beureuh, "Wallah, Billah, kepada daerah Aceh nanti akan diberikan hak menyusun rumah tangganya sendiri sesuai dengan syariat Islam." Dan Daud Beureuh pun menerima pernyataan Bung Karno tanpa meminta jaminan tertulis lagi.
Setahun kemudian Daud Beureuh membuktikan kesetiannya kepada Republik. Bersama dua ulama Aceh yang lain, Daud Beureuh menandatangani "Makloemat Oelama Seluruh Aceh". Isinya, mengajak seluruh rakyat Aceh berdiri di belakang "maha pemimpin Soekarno, untuk menunggu perintah dan kewajiban yang akan dijalankan." Maka ketika Wali Negara Sumatera Timur, Teungku Mansyur, menawarkan kepada Aceh untuk menjadi bagian dari negara Sumater Timur, Daud Beureuh menolak.
Namun, dua tahun setelah kunjungan Soekarno itu, kegelisahan mulai bertiup di wilayah Serambi Makkah. Status provinsi dan status otonomi bagi Aceh yang telah dikukuhkan oleh Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada Desember 1949, mulai digugat. Persoalannya dikarenakan adanya penataan baru status provinsi di seluruh wilayah RI. Hal tersebut diakibatkan oleh persetujuan antara Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Republik Indonesia (RI), bahwa RI terbagi dalam 10 provinsi. Dengan ketetapan itu Aceh merupakan bagian dari provinsi Sumatera Utara yang berpusat di Medan.
Kegelisahan sementara teratasi setelah kedatangan PM Natsir ke Aceh. Tetapi, kegelisahan kembali menajam setelah pidato Bung Karno di Amuntai, Kalimantan Selatan, pada 27 Januari 1953. Di sana Soekarno berbicara tentang ketidakmungkinannya Indonesia menggunakan Islam sebagai dasar negara. "Yang kita inginkan adalah negara nasional yang meliputi seluruh wilayah Indonesia," ujarnya. "Jika kita mendirikan negara berdasarkan Islam, banyak daerah yang penduduknya bukan Islam akan memisahkan diri." Saat itu memang sedang ada program politik nasional merebut Irian Barat. Negara Islam, menurut Bung Karno akan membuat Irian Barat tidak mau menjadi bagian dari Republik.
Daud Beureuh menilai Soekarno telah ingkar janji. Selanjutnya ia pun mempertimbangkan kembali "Makloemat Oelama" yang dulu pernah ditandatanganinya, dan kata-kata Bung Karno bahwa Aceh adalah daerah modal, walau Indonesia tinggal "setangkai payung". Pada 21 September 1953, payung itu pun menutup. Daud Beureuh memilih jalan lain : Bergabung dengan Kartosuwiryo dan memproklamasikan Negara Islam Indonesia di Aceh.
Sebagai dasar argumentasi, Daud mengemukakan alasan-alasan, di antaranya, pemimpin Republik di Jakarta telah menyimpang dari jalan-jalan yang benar. Republik Indonesia tidak berkembang menjadi negara berdasarkan Islam, yang menurut pandangannya, adalah satu-satunya kemungkinan yang terkandung dalam prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, sila pertama Pancasila. Para pemimpin RI telah semakin jauh beralih dari cita-cita awal bangsa Indonesia.
Daud Beureuh juga merespon pokok-pokok pidato Soekarno di Amuntai. Dengan mengemukakan keterangan Soekarno bahwa ia memilih negara nasional, karena takut kalau-kalau terbentuk negara Islam beberapa daerah akan memisahkan diri, Daud Beureuh menyatakan akan mempelopori diri untuk memisahkan diri dari suatu negara yang hanya didasarkan atas nasionalisme.
Tulisan di atas adalah cuplikan, yang cukup panjang, dari buku "Jejak-Jejak Sang Pejuang Pemberontak" karya Kholid O. Santosa. Sengaja Penulis kutip cukup panjang, karena sepertinya penting untuk diketahui khalayak luas. Seperti kata-kata Bung Karno sendiri, "Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah".
Pada cuplikan di atas, penulis ingin memperlihatkan bahwa alasan yang sama yang menjegal dua kali diberlakukannya syariat Islam "bagi pemeluknya" di Indonesia adalah kemungkinan pemisahan diri wilayah-wilayah yang berpenduduk non muslim. Dua kali, yang pertama adalah ketika pemberlakuan UUD pertama kali (sehari setelah proklamasi) dan yang kedua adalah ketika dilakukannya usaha-usaha integrasi Irian Barat. Dan untuk hal tersebut, logika sederhana yang terbersit di pikiran penulis, ternyata memang telah diungkapkan pada saat-saat itu juga, yaitu oleh sang Pemberontak (atau Pahlawan?) Daud Beureuh. Bahwa, jika pemberlakukan syariat Islam akan menyebabkan pemisahan diri beberapa daerah, mengapa tidak diberlakukannya syariat Islam, tidak menyebabkan pemisahan diri seluruh rakyat lainnya yang beragama Islam? Malahan, hal ini yang menjadi salah satu alasan kuat proklamasi Negara Islam Indonesia (NII) atau Darul Islam (DI) di Aceh.
Mengenai NII/ DI, penulis berpendapat sebagai berikut, ada dua hal yang sangat pokok mengenai NII/ DI ini. Pokok pertama adalah pemberlakuan Islam sebagai dasar negara, saya rasa untuk hal ini, seharusnya semua individu yang mengaku Islam, setuju akan hal ini. Sementara pokok yang kedua, adalah pemberontakan. Untuk pokok yang kedua, Penulis tidak setuju. Karena pemberontakan, akan berujung pada permusuhan dan pertumpahan darah. Hal ini toh akan melemahkan bangsa Indonesia sendiri.
Cukuplah bertahan hanya pada pokok nomor satu. Kalau pokok satu sudah berhasil, yaitu semua masyarakat sadar bahwa Islam-lah yang terbaik sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara, maka dengan mudah syariat Islam akan berhasil diberlakukan. Dan untuk itu, strategi yang jelas dan usaha keras terus menerus harus dilakukan oleh semua orang yang meyakininya.
Sekian, kalau ada kurangnya, saya mohon maaf. Kalau ada lebihnya, semoga menjadi manfaat bagi kita semua..

Tidak ada komentar:
Posting Komentar